Bank Jateng dan Kemenag Jawa Tengah Perkuat Sinergi Layanan Keuangan dan Digitalisasi

SEMARANG – Bank Jateng terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan layanan perbankan bagi pegawai Kemenag sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam pengembangan layanan keuangan dan digitalisasi
pembayaran.

Penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA, beserta jajaran, serta Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita. Melalui kerja sama ini, Bank Jateng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas pemanfaatan produk perbankan bagi lingkungan Kemenag Jawa Tengah, termasuk dalam penyaluran gaji pegawai, layanan jaminan dan garansi proyek, serta pengembangan transaksi keuangan berbasis digital.

Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng, Anna Kusumarita, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kemenag Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya Bank Jateng untuk memperkuat kemitraan kelembagaan sekaligus menghadirkan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan mitra.

“Bank Jateng berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kemenag Jawa Tengah melalui layanan perbankan yang aman, mudah, dan andal. Kami ingin kerja sama ini tidak hanya mendukung kelancaran transaksi keuangan pegawai, tetapi juga berkembang ke berbagai kebutuhan layanan lainnya, termasuk digitalisasi pembayaran dan pengembangan potensi bisnis yang saling memberikan manfaat,” ujar Anna.

Saat ini, lebih dari 15.000 pegawai Kemenag di Jawa Tengah telah menyalurkan gajinya melalui Bank Jateng. Ke depan, Bank Jateng akan terus berkoordinasi dengan Kemenag Jawa Tengah untuk memperluas cakupan layanan tersebut, termasuk menjajaki kerja sama dengan enam satuan kerja yang belum bergabung, yakni Kemenag Kota Pekalongan serta Kemenag Kabupaten Banyumas, Blora, Banjarnegara, Kudus, dan Purbalingga.

Selain penyaluran gaji, penguatan kerja sama juga diarahkan pada peningkatan kualitas layananjaminan dan garansi proyek bagi mitra kerja maupun vendor di lingkungan Kemenag.

Kedua pihak melihat pentingnya penyamaan pemahaman mengenai persyaratan dan prosedur penerbitan jaminan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Untuk mendukung hal tersebut, Bank Jateng akan melakukan sosialisasi internal kepada unit-unit terkait agar pelaksanaan layanan jaminan dan garansi proyek semakin konsisten, efektif, serta sesuai dengan kebutuhan mitra dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, MA, menyambut baik penguatan kerja sama dengan Bank Jateng. Menurutnya, sinergi antara Kemenag dan lembaga perbankan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran layanan keuangan serta mendorong pemanfaatan layanan digital di lingkungan Kemenag.

“Kami menyambut baik kerja sama dengan Bank Jateng sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi pegawai dan mendukung kebutuhan operasional di lingkungan Kemenag Jawa Tengah. Kami berharap sinergi ini dapat terus dikembangkan, baik dalam penyaluran gaji, layanan perbankan lainnya, maupun pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkap Saiful Mujab.

Lebih lanjut, kedua pihak juga menjajaki peluang pengembangan layanan pembayaran digital melalui QRIS di Kantor Urusan Agama (KUA), serta potensi pemanfaatan layanan digital Bank Jateng untuk mendukung pembayaran pendaftaran nikah dan layanan keagamaan lainnya. Salah satu peluang yang akan dikaji lebih lanjut adalah integrasi dengan layanan Bima Mobile, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kerja sama ini turut membuka ruang pengembangan kolaborasi di bidang ekonomi syariah. Bank Jateng melalui jaringan kantor cabang dan kantor cabang pembantu syariah di Jawa Tengah siap menjajaki pembahasan lebih lanjut bersama Kemenag, termasuk peluang kerja sama terkait program syariah dan wakaf uang.

Melalui penandatanganan PKS ini, Bank Jateng berharap hubungan kelembagaan dengan Kemenag Jawa Tengah semakin erat dan memberikan nilai tambah bagi kedua pihak. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik di Jawa Tengah.