Polsek Pedan Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Siswa SD Diingatkan Bahaya Perundungan

 

KLATEN – mettofakta.id  Upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin, berani menolak perundungan, dan memahami keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Polri melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah. Kali ini, Polsek Pedan menyampaikan pesan tentang pencegahan perundungan (bullying), larangan anak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan, serta pengenalan tugas kepolisian kepada 77 siswa SD Negeri 2 Kaligawe, Kecamatan Pedan, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui upacara bendera mingguan di halaman SDN 2 Kaligawe. Kegiatan ini turut dihadiri kepala sekolah Ismiyati, S.Pd., beserta jajaran guru dan diikuti seluruh siswa yang hadir.

Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghormati. Para siswa diingatkan agar tidak melakukan perundungan, baik melalui perkataan maupun tindakan, serta tidak menganggap perilaku yang menyakiti teman sebagai sesuatu yang wajar.

Kapolsek Pedan AKP Nyoto, S.H., M.H., menegaskan bahwa edukasi sejak usia sekolah dasar merupakan langkah penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter anak yang bertanggung jawab. Menurutnya, sekolah menjadi salah satu lingkungan strategis untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kepedulian, dan penghormatan terhadap sesama.

“Pencegahan perundungan harus ditanamkan sejak dini agar anak-anak terbiasa menghargai perbedaan, menjaga ucapan, dan tidak menyakiti teman. Kami juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas serta mengenal tugas kepolisian sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan Polri dengan masyarakat.”

Selain memberikan edukasi tentang perundungan dan keselamatan berlalu lintas, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada anak-anak melalui program Polisi Sahabat Anak. Melalui pendekatan yang edukatif dan bersahabat, polisi diharapkan semakin dikenal sebagai sosok yang hadir untuk melindungi, membantu, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk anak-anak.

Petugas juga mengingatkan siswa agar tidak mengendarai sepeda motor sendiri sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anak mengenai risiko berkendara tanpa memenuhi ketentuan hukum dan keselamatan di jalan raya.

Pengenalan tugas pokok kepolisian turut diberikan agar para siswa memahami peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan tumbuh kepercayaan anak terhadap kepolisian sekaligus keberanian untuk meminta bantuan ketika menghadapi situasi yang membahayakan.

Kapolsek Pedan menekankan bahwa pembinaan di sekolah tidak hanya berorientasi pada penyampaian aturan, tetapi juga pada pembentukan perilaku positif yang dapat diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara kepolisian, sekolah, guru, dan orang tua diperlukan agar pesan tentang antiperundungan, kedisiplinan, keselamatan anak, serta kedekatan polisi dengan generasi muda dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pedan berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, sekaligus tumbuh generasi muda yang berkarakter, taat aturan, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Semangat Polisi Sahabat Anak diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan generasi muda sejak dini. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Sabar / siti marfuah